Kamis, 04 Juni 2015

"POSYANDU TERNAK" UPTD PPKKP KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA

PELAYANAN PUBLIK POSYANDU TERNAK
Pelayanan publik posyandu ternak di UPTD PPKKP Kec. Kayangan Kab. Lombok Utara merupakan Pelayanan secara kontiniu yang dilakukan untuk memantau kesehatan ternak petani dan meningkatkan kesadaran tani ternak untuk menjaga kesehatan ternaknya. Selain dapat memacu spirit inovasi dalam rangka penerapan Reformasi Birokrasi yang sejalan dengan perkembangan era, regulasi kebijakan, aspirasi masyarakat dan kemajuan layanan publik.
pemberian Obat cacing
Sebagaimana diketahui bahwa adanya regulasi peraturan perUndang-Undangan dalam bentuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memandatkan adanya pelayanan yang bersifat cepat, berkualitas, terjangkau dan terukur. Memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik.
penanganan gangguan reproduksi
Dengan merujuk pelayanan publik yang prima, birokrasi pemerintah berupaya memberikan pelayanan seoptimal mungkin melalui pelayanan prima dengan mengacu pula pada 10 prinsip good governance yang telah digaungkan sebagai spirit penyelenggaraan pemerintahan. Menata kelola pemerintahan yang baik: dari sisi prosedur, regulasi, manajemen,  dan output (efektif-efisien) yang dihasilkan dari layanan publik yang diharapkan.
Pelayanan prima berkaitan erat dengan penerapan good governance. Artinya prinsip good governance sebagai spirit penerapan manajemen pemerintahan sedangkan pelayanan prima sebagai pedoman teknis penerapannya.
Adapun mengenai penerapan good governance meliputi 10 prinsip (Siswadi, 2012: 173-174)  sebagai berikut:
1.  Partisipasi
Partisipasi masyarakat
Setiap orang atau setiap warga masyarakat memiliki hak suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan, secara langsung maupun melalui legislatif. Partisipasi ini perlu dibangun dalam tatanan kebebasan berserikat, berpendapat dan berpartisipasi secara konstruktif.
  2.  Aturan Hukum
Kerangka aturan hukum dan perundang-undangan harus berkeadilan, ditegakkan, dan dipatuhi secara utuh  terutama aturan hukum tentang HAM.
3.  Transparansi
Berbagai proses kelembagaan dan informasi dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan, dan informasi harus dapat diserahkan secara memadai, mudah dimengerti.
4.  Daya Tanggap
Penanganan secara cepat dan cermat
Setiap situasi dan prosesnya diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders).
5.  Orientasi Kesepakatan
Good governance akan bertindak sebagai penengah (mediator) atas berbagai kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan masing-masing pihak terhadap kebijakan dan prosedur yang diterapkan pemerintah.
6.     Berkeadilan
Memberikan kesempatan yang sama terhadap masyarakat dalam upaya meningkatkan dan memelihara kehidupannya.
7.     Efektif dan Efisien
vaksinasi unggas
Setiap proses kegiatan dan kelembagaan diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar dan sesuai dengan kebutuhan, melalui pemanfaatan sebaik-baiknya dari berbagai sumber yang tersedia.
8.     Akuntabilitas
Penentu keputusan dalam organisasi publik (pemerintah), swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan  stakeholders.
9.     Visi Strategis
Para pemimpin dan publik mempunyai perspektif good governance pembangunan manusia yang luas dan jauh ke depan serta memahami aspek-aspek historik, kutural dengan kompleksitas sosial yang mendasari.
10. Saling Berkaitan

Seluruh ciri good governance tersebut saling memperkuat dan saling terkait.

KEGIATAN POSYANDU TERNAK 
UPTD PPKKP KECAMATAN KAYANGAN

1. PROMOTIF
pemberian vitamin
pemberian vitamin
TUJUAN : 
a. untuk meningkatkan gizi kesehatan dan daya tahan tubuh ternak
b. untuk meningkatkan tingkat produktifitas ternak







2. PREVENTIF
Obat Cacing
Obat cacing
TUJUAN :
a. untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak sehingga tidak mudah terjangkit penyakit yang kemungkinan akan terjadi
b. pemantauan secara dini dan kontiniu terhadap ternak sehingga akan terhindar terhadap kemungkinan ternak akan terjangkit penyakit.
c. untuk menghindarkan penularan penyakit terhadap ternak yang sehat.
d. untuk menghindarkan kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi terhadap ternak baik menyangkut keamanan, kesehatan, dan kwalitas mutu daging.
pengambilan faeces
pengambilan sample feaces
3. KURATIF.
TUJUAN :
a. untuk penyembuhan ternak dan menekan tingkat resiko kematian ternak.
b. untuk menentukan jenis penyakit dan obat yang akan di berikan terhadap ternak tersebut
c. untuk mengetahui dengan pasti jenis penyakit yang di alami oleh ternak

vaksinasi anthrax
4. REHABILITATIF
pemberian obat cacing
TUJUAN :
a. untuk pemulihan kondisi ternak pasca sakit.
b. untuk mempercepat tingkat kesembuhan ternak dan menghindarkan infeksi baru.








penanganan kelahiran ternak
5. PELAYANAN MEDIK REPRODUKSI
TUJUAN :
a. untuk mengetahui tingkat kesehatan selama kebuntingan ternak
b. menolong mempercepat kelahiran ternak dan memperkecil tingkat resiko kematian.
c. memperbaiki kwalitas genetik.
d. memberikan kemampuan agar ternak mampu berproduksi agar reproduksi ternak selalu terjaga dengan baik dan bisa berfungsi dengan optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar